Asuransi Takaful dengan Manfaat Hospital Rider
Asuransi Takaful Keluarga (life insurance) terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta dengan mempersembahkan manfaat tambahan (rider) pada produk Takafulink Salam berupa Hospital Rider
Hospital Rider adalah penggantian biaya pengobatan dan kamar jika peserta harus di rawat inap di rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih oleh peserta.
Paminto, KAPP Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto menjelaskan, "Ada 6 pilihan yang dapat dipilih oleh calon peserta yang menginginkan manfaat tambahan hospital rider ini, yaitu HP-200, HP-350, HP-500, HP-750, HP-1000, HP-1500" jelasnya kepada redaksi melalui surat elektronik (Sabtu, 11/02).
Manfaat / Pertanggungan
Lebih lanjut dicontohkan hanya dengan premi tabarru sebesar Rp. 76.500,- perbulan peserta/nasabah sudah dapat menikmati manfaat HP-200, untuk peserta berusia 30 tahun.
Keterangan manfaat lebih jauh untuk HP-200, peserta akan mendapat manfaat sebagai berikut :
Sudah tentu dengan kelas manfaat yang lebih tinggi , manfaat yang diperoleh lebih besar lagi, dan premi tabarru' nya juga lebih tinggi. Misalnya peserta mengambil kelas manfaat HP-350 maka premi tabarru'nya sebesar Rp114.800,- dan seterusnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa manfaat ini untuk melengkapi manfaat yang selama ini sudah ada yaitu santunan meninggal, santunan kecelakaan diri, santunan cacat tetap total, santunan 49 penyakit kritis, dan santunan rawat inap.(rht)
Hospital Rider adalah penggantian biaya pengobatan dan kamar jika peserta harus di rawat inap di rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih oleh peserta.
Paminto, KAPP Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto menjelaskan, "Ada 6 pilihan yang dapat dipilih oleh calon peserta yang menginginkan manfaat tambahan hospital rider ini, yaitu HP-200, HP-350, HP-500, HP-750, HP-1000, HP-1500" jelasnya kepada redaksi melalui surat elektronik (Sabtu, 11/02).
Manfaat / Pertanggungan
Lebih lanjut dicontohkan hanya dengan premi tabarru sebesar Rp. 76.500,- perbulan peserta/nasabah sudah dapat menikmati manfaat HP-200, untuk peserta berusia 30 tahun.
Keterangan manfaat lebih jauh untuk HP-200, peserta akan mendapat manfaat sebagai berikut :
KETERANGAN MANFAAT | BATAS MANFAAT (DALAM RIBUAN RUPIAH) |
A. Per Perawatan | |
Kamar dan menginap di Rumah Sakit per hari (maks 120 hari) | 200 |
Unit perawatan intensif per hari (maksimum 30 hari) | 400 |
Biaya aneka perawatan rumah sakit | 28.000 |
Biaya dokter bedah, kamar bedah, dokter anastesi (termasuk one day care) Khusus Besar Sedang Kecil | 28.000 17.000 10.000 5.000 |
Kunjungan dokter di RS per hari (maks 120 hari) | 125 |
Juru Rawat Pribadi sebagai lanjutan rawat inap per hari (maks 120 hari) | 100 |
Konsultasi dokter ahli perawatan Perawatan pra dan pasca perawatan di Rumah sakit | 625 1.000 |
Biaya ambulans | 200 |
Limit Tahunan | Tidak Terbatas |
B. Santunan Pengobatan per tahun | |
Perawatan darurat per tahun | 2.000 |
Pengobatan kanker, operasi jantung dan ginjal (maks setahun) | 20.000 |
Hemodialisa pertahun (sbg manfaat percepatan dari pengobatan kanker atau operasi jantung atau gagal ginjal) | 6.400 |
Sudah tentu dengan kelas manfaat yang lebih tinggi , manfaat yang diperoleh lebih besar lagi, dan premi tabarru' nya juga lebih tinggi. Misalnya peserta mengambil kelas manfaat HP-350 maka premi tabarru'nya sebesar Rp114.800,- dan seterusnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa manfaat ini untuk melengkapi manfaat yang selama ini sudah ada yaitu santunan meninggal, santunan kecelakaan diri, santunan cacat tetap total, santunan 49 penyakit kritis, dan santunan rawat inap.(rht)
0 Komentar Untuk "Asuransi Takaful dengan Manfaat Hospital Rider"
Post a Comment